MAKALAH ANALISIS PENDANAAN JANGKA
PENDEK DAN PENDANAAN JANGKA PANJANG
Disusun
Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Manajemen Keuangan
Dosen Pengampu : Retnoningrum, SE., M.Sc
Disusun
Oleh :
Nama
: Reny Puji Astuti
NIM
: 16150234
Prodi : Manajemen Perusahaan
POLITEKNIK
PRATAMA MULIA
SURAKARTA
2017
LEMBAR
PENGESAHAN
Makalah
analisis pendanaan jangka pendek dan pendanaan jangka panjang,
telah disyahkan
disetujui
pada :
Hari :...............................................................................................
Tanggal :...............................................................................................
Disusun
Oleh :
Reny
Puji Astuti
NIM
: 16150234
Disetujui
Oleh :
Dosen Pengampu Mahasiswa
Retnoningrum. S.E, M.Sc Reny
Puji Astuti
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dewasa ini pendanaan dalam arti
sempit merupakan pembiayaan yang dilakukan oleh lembag pembiayaan seperti bank
kepada nasabah. Sedangkan pendanaan dalam arti luas berarti financing atau
pembelanjaan yaitu pembelanjaan yaitu pembiayaan yang dikeluarkan untuk
mendukung investasi yang telah direncanakan baik dilakukan sendiri maupun oleh
orang lain.
Maka untuk memenuhi kebutuhan akan
pengeluaran jangka pendek maupun jangka panjang, perusahan membutuhkan dana
yang tidak saja dapat dipenuhi oleh kemampuannya dalam menghasilkan laba,
tetapi juga dana dari luar perusahaan seiring dengan perkembangan
kemajuan usahanya. Dilihat dari jangka waktunya, sumber dana dibedakan menjadi
sumber dana jangka pendek dan sumber dana jangka panjang. Sedangkan asal
sumber dana dapat dibedakan menjadi sumber dana internal dan sumber dana
eksternal.
B. Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian pendanaan jangkat pendek?
2. Apa
saja tipe-tipe serta jenis-jenis pendanaan jangka pendek?
3. Apa
pengertian pendanaan jangka panjang?
4. Apa
saja jenis-jenis pendanaan jangka panjang?
5.
Bagaimana formulasi penilaian saham dan obligasi?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendanaan Jangka Pendek
1. Pengertian Pendanaan
Jangka Pendek
Pendanaan jangka pendek merupakan
utang yang mempunyai jangka waktu satu tahun yang digunakan untuk memenuhi
kebutuhan aktiva lancer sebagai modal kerja perusahaan.
2. Tipe dan Jenis-jenis
Pendanaan Jangka Pendek
Dalam jangka pendek bisa dikelompokkan menjadi dua tipe atau jenis, yaitu
pendanaan spontan, dan pendanaan tidak spontan. Pendanaan spontan adalah sumber
dana yang ikut berubah apabila aktifitas perusahaan berubah. Sedangkan pendanan
tidak spontan mengharuskan perusahaan untuk melakukan negoisasi untuk menambah
atau mengurangi dana yang dipergunakan oleh perusahaan.
a. Pendanaan spontan
Jenis pendanaan yang berubah secara
otomatis dengan berubahnya tingkat kegiatan perusahaan (misal dilihat dari
penjualan perusahaan).
1)
Contoh pendanaan spontan yang paling banyak digunakan oleh perusahaan adalan
hutang dagang. Jika perusahaan selalu memberi barang dagangan secara
kreditdengan jangka waktu 3 bulan, dan pembelian selama satu tahun senilai
Rp.3.000 juta, maka rata-rata hutang dagang yang dimiliki perusahaan akan
sebesar,
Rata-rata hutang dagang =
Rata-rata hutang dagang =
Rp.3.000juta / 4
=Rp.750 juta
2)
Apabila pembelian yang dilakukan meningkat, misalnya menjadi Rp.3.300 juta maka
rata-rata hutang dagang juga akan meningkat menjadi,
Rata-rata hutang dagang = Rp.3.300
juta / 4
= Rp.825 juta
3)
Contoh tersebut menunjukkan bahwa peningkatan pembelian sebesar 10% juga akan
meningkatkan hutang dagang sebasar 10%. Karena itulah dalam metode peramalan
keuangan sering dipergunakan metode presentase penjualan, dan diaplikasikan
untuk rekening hutang dagang.
4)
Secara umum terdapat tiga tipe hutang dagang, yaitu open account, notes
payable, dan trade acceptance.
5)
Penjualan secara kredit mungkin akan memberikan persyaratan tertentu, seperti
misalnya 2/10 net 30. Ini berarti pembeli bisa memperoleh discount kalau
membayar di hari ke 10 (lewat hari tersebut tidak memperoleh discount),
dan paling lambat membayar pada hari ke 30.
6)
Untuk persyaratan 2/10 net 30 sebenarnya penjual menawarkan tingkat
bunga yang cukup menarik. Kalau pembeli tidak memanfaatkan discount tersebut,
maka sebenarnya mereka kehilangan kesempatan untuk memperoleh harga 2% lebih
murah karena tidak sedia membayar 20 hari lebih cepat (selisih antara hari ke
30 dan ke 10). Dengan demikian maka tingkat bunga efektif yang ditawarkan
penjual adalah,
Umumnya karena tujuan pemberian discount
adalah untuk mempercepat pembayaran, maka discount yang ditawarkan
harus cukup menarik untuk dimanfaatkan.
7)
Selain hutang dagang, pendanaan spontan juga bisa berasal dari
rekening-rekening yang oleh akuntansi diklasifikasikan sebagai rekening accruals.
b. Pendanaan tidak spontan
Pendanaan tidak spontan yaitu jenis
pendanaan yang tidak berubah secara otomatis dengan berubahnya tingkat
kegiatan perusahaan (contohnya adalah sumber dana yang diperoleh dengan hutang
kepada bank
1)
Sumber dana ini menunjukan bahwa perusahaan harus melakukan perjanjian formal
untuk memperolehnya. Sumber yang utama adalah kredit modal kerja dan commercial
paper. Kredit modal kerja diperoleh dari bank, sedangkan commrcial paper
dijual di pasar uang (meskipun pembelihya mungkin juga bank)
2)
Kredit modal kerja, diberikan dengan pagu tertentu (misalnya Rp.200 juta).
Perusahaan tidak harus mengambil pagu kredit tersebut, tetapi bisa mengambil
sesuai dengan keperluannya. Bunga yang dibayar adalah dari kredit yang diambil.
3)
Sebelum bank memberikan kredit, bank akan melakukan analisis kredit, yang pada
dasarnya untuk mengetahui itikad dan kemampuan debitur (perusahaan) dalam
membayar kerdit yang mereka terima. Dala dunia penbankan dikenal istilah 5
C’s of credit, yaitu character (watak dan kejujuran pamimpin
perusahaan), capacity (kemampuan manajemen), capital (modal
perusahaan), collateral (agunan kredit), condisions (kondisi
bisnis).
4) Commercial
paper (CP) merupakan sekuritas jangka pendek yang diterbitkan oleh
perusahaan, yang menyatakan bahwa tanggal tertentu perusahaan tersebut bersedia
membayar sejumlah yang tercantum dalam sekuritas tersebut. Sekuritas ini
kemudian dijual dengan discount. Discount efektif yang ditawarkan
oleh perusahaan yang menerbitkan commercial paper tersebut biasanya di
atas suku bunga deposito tetapi dibawah suku bunga kredit. Untuk meningkatkan
bonafiditas commercial paper, beberapa CP “dijamin” oleh bank (dikatakan
bahwa bank melakukan endosemen).
5)
Kredit usaha kecil, untuk membantu pendanaan usaha kecil pemerintah Indonesia
menentukan bahwa 20% kredit yang disalurkan harus dinyatakan dalam bentuk
kredit usaha kecil (KUK). Yang menarik adalah bahwa KUK ini bunganya tidak
disubsidi oleh pemerintah. Maksimum kredit adalah Rp.200 juta (kemudian ditingkatkan
menjadi Rp.250 juta). Kredit bisa dipergunakan untuk investasi maupun modal
kerja.
6) Non-cash
loan. Perusahaan juga bisa memperoleh dana dalam bentuk jaminan dari bank.
Contoh endosemen yang dilakukan oleh bank terhadap CP adalah salah satu bentuk non-cash
loan. Dengan endosemen bank CP yang diterbitkan perusahaan laku dijual.
Berarti perusahaan memperoleh dana. Kalau kemudian perusahaan tidak bisa
melunasi CP tersebut, bank tersebutlah yang akan melunasi. Bank tersebut
kemudian menagih ke perusahaan. Apabila perusahaan tetap tidak bisa membayar, non-cash
loan ini kemudian diubah menjadi kredit biasa oleh bank (cash loan), lengkap
dengan perjanjian kreditnya.
B. Pendanaan Jangka Panjang
1. Pengertian Pendanaan
Jangka Panjang
Pendanaan jangka panjang merupakan
salah satu jenis pendanaan yang bisa dimanfaatkan oleh perusahaan dalam jangka
waktu yang relatif lebih lama dibandingkan dengan alternatif jenis pendanaan
lainnya dalam memenuhi kebutuhan pembelanjaan perusahaan. Jenis pendanaan
jangka panjang yang umum dikenal antara lain : Kredit Investasi, Hipotek (Mortgage),
Obligasi, dan Saham.
2. Jenis-jenis Pendanaan
Jangka Panjang
a. Kredit Investasi
Jenis pendanaan ini disediakan oleh
perbankan, dan masih banyak dimanfaatkan oleh kalangan pengusaha. Kredit
investasi adalah merupakan alternatif pendanaan jangka panjang yang umumnya
disediakan oleh kalangan perbankan selain kredit modal kerja (pendanaan jangka
pendek).
Keputusan perusahaan untuk
memanfaatkan kredit investasi ini hendaknya mempertimbangkan faktor-faktor
berikut ini :
1)
Kelayakan jenis investasi yang akan dilaksanakan.
2)
Pola cashflow dari investasi yang akan dilaksanakan
3)
Lamanya jangka waktu kredit
4)
Besarnya pengembalian pinjaman setiap periodenya
5)
Tingkat suku bunga yang dipersyaratkan
6)
Persyaratan mengenai pelunasan kredit sebelum jatuh tempo yang biasanya dalam
bentuk penalty.
Contoh : Pada awal 1990, suatu
perusahaan menanda tangani perjanjanjian kredit investasi selama lima
tahun dari Bank A. Jumlah kredit sebesar Rp. 1.000 Juta, telah diamabil semua.
Bunga sebesar 15% per tahun dari saldo kreditnya, dan perusahaan selalu
membayar bunga tepat waktunya meskipun pokok pinjamannya belum diangsur satu
rupiahpun. Pada awal tahun 1993, perusahaan mendapatkan tawaran kredit
dari bank asing dengan bunga hanya 13.5% per tahu. Sewaktu perusahaan
menyampaikan niatnya untuk melunasi kredit investasi tersebut. Bank A
menyatakan bahwa pelunasan sebelum jangka waktu lima tahun akan dikenakan denda
dalam bentuk bunga sebesar 2% per tahun. Karena masih terdapat dua tahun
sebelum maturity, perusahaan harus membayar bunga sebesar,
2 x 2% x Rp. 1.000
juta
= Rp. 40 juta
Apabila kredit tersebut masih akan diperlukan
selama dua tahun lagi, apakah sebaiknya perusahaan beralih ke bank asing dengan
membayar denda kepada Bank A, ataukah tetap mengutamakan Bank?
Apabila beralih ke bank asing dan
membayar denda, maka denda dan bunga yang dibayar selama 2 tahun akan datang
adalah,
Denda
Rp. 40 juta
Bunga
= 2 x 16% x Rp. 1.000
juta
= Rp. 270 juta
Total
Rp. 310 juta
Apabila bertahan menggunakan Bank A,
bunga yang dibayar adalah,,
Bunga
= 2 x 16% x Rp. 1.000
juta
= Rp. 320 juta
Karena biaya kalau beralih ke bank
asing lebih murah, alternative tersebut sebaiknya dipilih. Dengan demikian dampak
bahwa adanya penalty dari Bank A membuat bahwa biaya bunga Bank A lebih
besar dari pada yang dicantumkan. Bagi Bank A, pencantuman penalty dilakukan
karena dengan pelunasan kredit, Bank A harus berupaya untuk menjual kembali
dana tersebut agar dapat menghasilkan penghasilan.
b. Hipotek (Mortgage)
Hipotek adalah merupakan alternatif
pendanaan jangka panjang dalam bentuk hutang yang biasanya harus disertai
dengan agunan berupa aktiva tidak bergerak (tanah, bangunan). Dalam
hal terjadinya likuidasi perusahaan yang mempunyai hutang, maka kewajiban
kreditur harus dipenuhi terlebih dahulu dari hasil penjualan aktiva yang
dijadikan sebagai agunan tersebut.
c. Saham
Saham merupakan bukti kepemilikan
suatu perusahaan. Pemegang saham memperoleh pendapatan dari deviden dan capital
gain (selisih antara harga jual dan harga beli). Berbeda dengan obligasi,
saham tidak harus dibayarkan apabila perusahaan tidak mempunyai kas. Kalaupun
perusahaan mempunyai kas, tetapi perusahaan memerlukan kas tersebut untuk
ekspansi, perusahaan juga tidak harus membayarkan deviden.
Ada
beberapa keuntungan akan kepemilikan saham bagi pemegang saham yaitu:
1)
Adanya hak residu (sisa) atas pendapatan suatu perusahaan. “Sisa” yang dimaksud
adalah pendpatan yang tersisa setelah kewajibam membayar bunga, leasing,
pajak, dan deviden saham preferen telah terpenuhi. Biasanya perusahaan
membayarkan sebagian pendapatan bersih tersebut ke pemegang saham sebagai
deviden. Tetapi perusahaan tidak mempunyai kewajiban untuk membayarkan deviden.
Pendapatan yang tidak dibayarkan tersebut bisa direinvestasikan ke perusahaan,
kemudian menghasilkan keuntungan lebih lanjut, sehingga saham bisa meningkat.
Dalam hal ini, pemegang saham memperoleh capital gain.
2)
Pemegang saham mempunyai kendali atas perusahaan misalnya dalam pemilihan
direktur. Kendali tersebut diwujudkan dalam pemilihan manajemen perusahaan.
Pemegang saham mempunyai hak suara, yaitu hak untuk memilih manajer yang akan
ditunjuk untuk menjalakan perusahaan.
3)
Pemegang saham bisa juga diminta persetujuannya untuk menentukan hal-hal
penting lainnya, seperti pemilihan auditor, penambahan saham yang diotorisasi,
persetujuan penggabungan usaha (merger).
Saham
memiliki dua bentuk, yaitu saham preferen serta saham biasa dan right.
1)
Saham preferen
Merupakan bentuk saham tetapi
mempunyai karakteristik obligasi. Pemegang saham preferen memperoleh
deviden. Tetapi deviden tersebut seperti bunga yaitu besarnya tetap. Misalnya
nilai nominal saham sebesar Rp. 1.000 dengan memberikan deviden rate
sebesar 16%, maka pemegang saham preferen akan memperoleh deviden sebesar Rp.
160. Besarnya deviden yang diterima oleh pemegang saham preferen tidak
dipengaruhi oleh laba yang diperoleh oleh perusahaan. Sayangnya pembayaran dividen
saham preferen tidak dapat dipakai sebagai pengurang pajak. Dengan kata lain,
pembayaran deviden saham preferen dilakukan terhadap laba setelah pajak.
2)
Saham biasa dan right
Saham menunjukkan bukti kepemilikan,
sedangkan obligasi merupakan surat tanda hutang jangka panjang yang diterbitkan
oleh perusahaan. Para pemegang saham mempunyai hak untuk memilih direksi
perusahaan. Yang umumnya berlaku adalah “one share one vote”. Artinya
satu saham memiliki satu suara.
Penerbitan rights (rights issue)
saham baru akan dilakukan oleh perusahaan apabila :
1)
Perusahaan memerlukan tambahan dana untuk keperluan ekspansi.
2)
Perusahaan dapat menerbitkan saham baru dan menawarkan kepada publik umum atau
kepada pemegang saham lama
3)
Apabila perusahaan menawarkan saham baru ke publik umum, maka perusahaan harus
menggunakan jasa lembaga penjamin (yang akan menjamin bahwa penerbitan tersebut
akan laku terjual semua) atau menawarkan saham baru dengan harga yang lebih
rendah dari harga saham saat ini kepada para pemegang saham lama.
Contoh, Misalkan perusahaan akan
menerbitkan saham baru sebanyak 10 juta lembar dan ditawarkan dengan harga Rp.
5.000,- per lembar (dengan demikian akan terkumpul Rp. 50 milyar). Dengan
demikian, maka setiap pemilik satu lembar saham lama diberi hak membeli satu
lembar saham baru dan kepada mereka diberikan bukti rights sesuai dengan
jumlah saham yang mereka miliki. Bagi mereka yang tidak ingin membeli saham
baru dapat menjual bukti rights. Penawaran semacam ini disebut sebagai
“Penawaran Terbatas”, karena hanya dibatasi kepada para pemegang saham lama.
d. Obligasi
Obligasi adalah sekuritas yang
membayarkan sejumlah bunga pada investor, setip periode, hingga akhirnya
ditarik oleh perusahaan. Atau obligasi merupakan surat tanda hutang yang
dikeluarkan oleh perusahaan dan dijual ke investor, dan umumnya tidak dijamin
dengan aktiva tertentu. Oleh karenanya kalau perusahaan bangkrut, pemegang
obligasi akan diperlakukan sebagai kreditur umum.
Dalam Obligasi, akan mencantumkan :
1)
Nilai pelunasan atau face value
2)
Jangka waktu pelunasan
3)
Bunga yang dibayarkan (coupon rate)
4)
Berapa kali dalam satu tahun bunga tersebut dibayarkan
Tipe obligasi konvensional mempunyai
dampak resiko baik bagi pemilik maupun penerbit obligasi. Resiko ini biasanya
dikaitkan dengan tingkat suku bunga. Artinya, apabila suku bunga naik maka
harga obligasi akan turun (dalam kondisi ini pemilik obligasi akan rugi). Akan
tetapi apabila tingkat suku bunga turun, maka harga obligasi akan mengalami
kenaikan ( dalam kondisi yang demikian penerbit obligasi akan rugi ).
Dalam rangka untuk mengurangi resiko
yang dialami oleh perusahaan penerbit obligasi yang disebabkan karena
menurunnya tingkat suku bunga, penerbit obligasi dapat menawarkan :
1)
Obligasi dengan suku bunga mengambang (floating rate). Misalnya, suku
bunga obligasi ditentukan sebesar sama dengan suku bunga rata-rata deposito
jangka waktu 6 bulan pada bank pemerintah ditambah dengan 1,00%.
2)
Cara lain yang dapat dilakukan oleh penerbit obligasi untuk mengurangi resiko
adalah dengan mencantumkan call price. Call price menunjukkan harga yang
akan dibayar oleh penerbit obligasi, pada saat hak untuk membeli kembali
obligasi tersebut dilaksanakan oleh penerbit obligasi. Misalkan disebutkan call
price sebesar 110. Artinya Penerbit obligasi dapat meminta obligasi yang
dimiliki oleh pemodal dengan membayarnya sebesar Rp. 1.100.000,-
pada saat harga obligasi di pasar sebesar Rp. 1.100.000,- bagi pemilik obligasi
dengan nilai nominal sebesar Rp. 1.000.000,-.
Pada saat obligasi dilunasi oleh
penerbit, maka penerbit kemudian akan mengganti dengan obligasi baru dengan coupon
rate yang lebih rendah.
Misalkan PT ANNA telah menerbitkan
obligasi dengan coupon rate 17% per tahun. Karena menurunnya suku bunga,
obligasi yang ekuivalen dapat dijual sesuai dengan nilai nominal dengan coupon
rate hanya 14% per tahun. Saat ini obligasi tersebut masih mempunyai usia 9
tahun lagi. Kondisi ini menyebabkan perusahaan ingin memanggil obligasi lama.
Apabila call price sebesar 105 dan diperlukan waktu 3 bulan overlap
sebelum obligasi baru dipergunakan untuk melunasi obligasi lama. Berapakah
keuntungan daripada penggantian obligasi tersebut kalau nilai nominalnya
sebesar Rp. 1.000.000,- ?
Pelunasan obligasi lama
= 105 x Rp. 1.000.000,-
= Rp. 1.050.000,-
Kas masuk obligasi
baru
= Rp.
1.000.000,-
Selisih
Rp. 50.000,-
Bunga selama periode overlap
0,25 x 17% x Rp. 1 juta = Rp. 42.500,-
Kas keluar pada awal
periode
Rp. 92.500,-
Penghematan pembayaran bunga
(17% -14% ) x Rp. 1.000.000,-
= Rp. 30.000,-
Dengan menggunakan tingkat bunga
14%, maka Present Value (PV) penghematan selama 9 tahun sebesar Rp.
148.380,-
Dengan demikian keuntungan bagi
penerbit obligasi sebesar = Rp. 148.380,- - Rp.
92.500,- = Rp. 55.880,-
Untuk melunasi obligasi, perusahaan
sering menyisihkan dana khusus yang sering disebut sebagai “Sinking Fund“,
dimana dana tersebut biasanya ditempatkan pada bank setelah mencapai usia
tertentu.
Ada obligasi yang tidak dijamin dengan
aktiva tertentu (unsecured bonds) juga disebut sebagai debiture.
Ada juga obligasi yang hanya
membayarkan bunga apabila perusahaan memperoleh keuntungan. Obligasi ini
disebut dengan income bonds. Variasi lainnya adalah zero coupond
bonds,
Dalam penerbitan obligasi,
perusahaan kadang-kadang menyertakan warrant, yang merupakan hak
untuk membeli saham dengan harga tertentu dan digunakan sebagai semacam penarik
minat agar orang mau membeli obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan.
Contoh : Misalkan Perusahaan Mandiri
mau menerbitkan obligasi dengan nilai nominal sebesar Rp. 1.000.000,- dengan
coupon rate sebesar 13% dan jangka waktu 5 tahun, dimana obligasi tersebut
ditawarkan sebesar nilai nominalnya. Andaikan saat ini coupon
rate
yang umum berlaku untuk obligasi
yang ekuivalen dengan obligasi yang mau ditawarkan sebesar 15%. Perusahaan
Mandiri dalam menawarkan obligasi ini disertai dengan warrant, yang menyatakan
bahwa pembeli obligasi ini berhak membeli 100 lembar saham biasa dengan
harga Rp. 8.000,- per lembar saham pada lima tahun yang akan datang,
dimana harga saham saat ini sebesar Rp. 6.000,-. Apabila para pemodal
memperkirakan bahwa lima tahun yang akan datang harga saham perusahaan Mandiri
sebesar Rp. 11.000,-, maka warrant tersebut akan cukup menarik investor
untuk membeli obligasi yang ditawarkan oleh Perusahaan Mandiri. Mengapa
demikian ?
Jawabannya cukup sederhana, karena
dengan harga saham sebesar Rp. 11.000,- maka investor akan memperoleh
keuntungan sebesar Rp. 3.000,- per lembar saham. Dengan demikian total
keuntungan yang didapatkan dari warrant dalam bentuk saham ini menjadi = 100
x Rp. 3.000,- = Rp. 300.000,-
Pola arus kas yang diharapkan oleh
investor dengan membeli obligasi tersebut dapat dilihat dalam ilustrasi
perhitungan berikut ini.
Tahun
Arus Kas
0
(1.000.000 )
1
130.000
2
130.000
3
130.000
4
130.000
5
130.000
1.000.000
300.000
Dengan menggunakan formulasi
berikut, maka tingkat keuntungan yang diharapkan dari obligasi dengan warrant
tersebut adalah:
Dari perhitungan diatas akan
diperoleh nilai i sebesar 17,25%
Dari contoh ilustrasi diatas, dapat
disimpulkan bahwa apabila harga saham di bawah Rp. 11.000,- maka tingkat
keuntungan akan lebih kecil dari 17,25% dan apabila harga saham lebih besar
dari Rp. 11.000,- maka tingkat keuntungan akan lebih besar dari 17,25%. Dalam
hal ini para pemegang saham akan menerima keuntungan minimal sebesar 13% (
sebesar coupon rate-nya ).
Apabila kita mau menaksir nilai
warrant dengan menggunakan konsep teori opsi dari Black and Scholes,
maka akan diperoleh nilai seperti nampak dalam ilustrasi perhitungan berikut
ini. Diasumsikan bahwa deviasi standar perubahan harga (a) saham sebesar 0,20
dan tingkat bunga bebas resiko sebesar 10% per tahun.
C. Formulasi Penilaian Saham dan Obligasi
1. Saham
a. Menilai Saham Biasa Dengan
Pertumbuhan Konstan
Model pertumbuhan konstan dapat
diterapkan kepada perusahaan-perusahaan yang mapan dengan sejarah pertumbuhan
yang stabil. Pertumbuhan dividen dikebanyak perusahaan yang sudah mapan umumnya
dihrapkan akan terus berlanjut dimasa depan pada tingkat yang kurang lebih sama
dengan nilai produk domestik bruto. Atas dasar ini dividen yang diharapkan dari
suatu perusahaan normalnya akan tumbuh dengan tingkat 5 – 8 % setahun.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi
untuk model dengan pertumbuhan konstan adalah:
1) Dividen
diharapkan akan tumbuh selamanya dengan tingkat yang konstan
2)
Harga saham diharapkan akan tumbuh dengan tingkat yang sama
3)
Imbal hasil dividen yang diharapkan adalah konstan
4)
Imbal hasil keuntungan modal yang diharapkan konstan dan nilainya sama dengan
“g”
Nilai saham:
Po =
D1 /
(1+Ks)1 + D2 / (1+ Ks)2
+ …
Dimana:
1) Po
= harga pasar
2) D1
= dividen yang diharapkan pada akhir tahun pertama
3) Ks
= Tingkat pengembalian yang diminta
Po = D1 / (Ks – g)
Dimana:
1)
g = tingkat pertumbuhan (growth rate) yang diharapkan dari dividen.
2)
Syarat untuk formula di atas adalah Ks > g
Contoh:
Perusahan PT “MMM” membayar dividen
Rp 700, tingkat pengembalian saham yang diminta adalah Ks = 15% dan investor
berharap dimasa depan dividen akan tumbuh secara konstan sebesar 8%. Maka
nilai saham untuk pertumbuhan konstan adalah:
Po = D1 / (Ks – g)
Po = 700 / (0,15 – 0,08)
= 10000
b. Menilai Saham Biasa Dengan
Pertumbuhan Nonkonstan
Pertumbuhan nonkonstan adalah suatu
bagian dari siklus hidup perusahaan di mana perusahaan tumbuh jauh lebih cepat
daripada perekonomian secara keseluruhan. Kita asumsikan bahwa dividen akan
tumbuh dengan tingkat pertumbuhan yang tidak konstan selama N periode, N sering
disebut tanggal akhir atau tanggal horizon.
Formula nilai akhir atau nilai
horizon:
PN = (DN + 1) / (Ks – g)
Nilai saham biasa dengan pertumbuhan
nonkonstan:
Po = D1/(1+Ks)1 +
D2/(1+Ks)2 + … + DN/(1+Ks)N +
PN/(1+Ks)N
c. Menilai Saham Preferen
Saham preferen memberikan hak kepada
pemiliknya untuk mendapatkan pembayaran dividen secara rutin dan dalam jumlah
tetap.
Formula nilai saham preferen :
VP = DP / KP
Dimana:
1) VP
= nilai saham preferen
2) DP
= dividen preferen
3) KP
= Tingkat pengembalian yang diminta
Contoh:
Perusahaan PT “MMM” memiliki saham
preferen beredar yang membayarkan dividen sebesar Rp 1000 per tahun. Jika
tingkat pengembalian yang diminta dari saham preferen adalah 10 %, maka
nilai dari saham preferen tersebut adalah:
VP = DP/KP
VP = 1000/0,1 = 10000[
2. Penentuan
Nilai Obligasi
Tingkat bunga obligasi dinyatakan
secara pasti dan tercantum dalam perjanjian obligasi maupun dalam sertifikat
obligasi. Tingkat bunga ini disebut tarif bunga kontrak. Meskipun bunga
biasanya dibayar secara tengah tahunan (setiap 6 bulan), namun persentase bunga
dinyatakan dalam persentase satu tahun. Untuk menghitung beban bunga per tahun,
tarif bunga tersebut dikalikan dengan nilai nominal obligasi.
Pada umumnya perusahaan penerbit
obligasi akan menwarkan tingkat bunga kontrak sebesar tingkat bunga pasar yang
diperkirakan berlaku pada tanggal penerbitan obligasi. Apabila taksiran
perusahaan sesuai dengan kenyataan dan tigkat bunga kontrak sama degan tingkat
bunga pasar pada tanggal obligasi diteribitkan, maka obligasi itu dapat dijual
sebesar nilai pari (sebesar nilai nominalnya). Namun dalam prakti, tingkat
bunga kontrak serigkali tidak sesuai degan tingkat bunga pasar. Akibatnya,
obligasi sering dijual dnegan harga yang lebih tinggi dari nilai nominal atau
bisa juga dijual degan harga di bawah nilai nominal, sehingga timbul apa yang
disebut diskonto obligasi dan premi obligasi.
Mengingat jumlah jumlah pembayaran
bunga obligasi dilakukan secara terus menerus dalam suatu interval yang teratur
serta jumlahnya sama dari satu periode ke periode lainnya, maka akan
lebih mudah menghitung nilai sekarang dari pola penerimaan bunga tersebut
dengan menggunakan tabel present value untuk suatu anuitet (PVIFAi,n).
Penentuan nilai sekarang dari nilai nominal obligasi yang akan dibayarkan
kembali pada saat jatuh tempo dapat dihitung dengan menggunakan tabel present
value interest fatoc (PVIFi,n) berdasarkan tingkat bunga yang berlaku di pasar.
Dengan menjumlahkan present value tingkat bunga yang berbentuk anuitet dengan
present value dari nilai nominal obligasi pada saat jatuh tempo, maka akan
dapat diketuahui present value dari suatu obligasi.
Oleh karena pada umumnya pembayaran
bunga untuk obligasi dilakukan per 6 bulan, maka untuk perhitungan anuitet
bunga obligasi sama seperti cara menghitung present value Rp. 1,00 yang
pembayaran bunganya dilakukan per 6 bulan (compounded semianually) dan jumlah
periode penerimaan bunga adalah (m X n) = 2 kali dalam setahun masing-masing
sebesar 0,5 dari tingkat bunga yang ditetapkan
contoh :
Tuan Nobon bermaksud untuk membeli
obligasi PT “ABC” dengan nilai nominal Rp 10.000,00, bunga (coupon rate) 10%
yang dibayarkan per 6 bulan, dan jangka waktu obligasi adalah 20 tahun. Tingkat
bunga yang berlaku untuk obligasi yang sejenis dengan obligasi PT “ABC” adalah
8%. Tuan Nobon ingin mengetahui berapa jumlah maksimum yang harus dibayarnya
untuk obligasi tersebut?
Untuk menjawab pertanyaa tersebut,
maka tingkat bunga atau discount rate yang digunakan untuk menghitung present
value dari obligas tersebut adalah sebesar 4% (tingkat bunga yang berlaku
dipasaran dibagi dua, karena periode pembayaran adalah dua kali dalam setahun).
Seperti dalam contoh sebelumnya, maka jumlah bunga yang diterima dalam setiap
periode pembayaran (6 bulan) adalah sebesar Rp. 500,00 (0,5 X (10% X Rp.
10.000,00), dan jangka waktu atau periode pembayaran, n, adalah 40 (20 X 20).
Perhitungan present balue obligasi dilakukan sebagai berikut :
Present value bunga obligasi =
PAn
= A (PVIFAi,n)
= Rp 500,00 (PVIFA5%,40)
= Rp 500,00 X 17,159
= Rp 8.577,50
Present value nilai nominal obligasi =
P
=
=
= = Rp. 1.420,45
Dari kedua hasil perhitungan present value tersebut maka dengan mudah dapat
diketahui nilai sekarang dari obligasi yang dibeli oleh tuan Gafur yaitu dengan
jalan menambahkan present value dari keseluruhan bunga yang
diterima dengan present value dari nilai nominal obligasi pada ,n, ke-40:
Present value keseluruhan penerimaan
bunga = Rp 8.57750
Present value nilai nominal
obligasi
= Rp 1.450,45
Present value
obligasi
= Rp 9.997,95
Present value dari obligasi tersebut seharusnya Rp 10.000,00, tetapi
karena ada pembulatan dalam nilai tabel yang digunakan maka terdapat selisih
sebesar Rp 2,05. Apabila tingkat bunga umum sama dengan tingkat bunga obligasi
(coupon rate) maka present value obligasi adalah sebesar nilai nominalnya.
Sedangkan penjualan obligasi pada tingkat bunga yang lebih besar ataupun lebih
kecil dari coupun rate obligasi akan menyebabkan present value obligasi lebih
rendah atau lebih tinggi dari nilai nominalnya. Keadaan seperti ini akan
menyebabkan timbulnya discount atau premium yang harus diamortisasi sepanjang
umur obligasi, sehingga pada saat jatuh tempo, obligasi tersebut akan mempunyai
nilai yang sama dengan nilai nominalnya.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari penjelasan diatas, penulis dapat menyimpulkan beberapa poin sebagai
berikut:
1.
Pendanaan jangka pendek merupakan utang yang mempunyai jangka waktu satu tahun
yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan aktiva lancer sebagai modal kerja
perusahaan.
2.
Tipe-tipe pendanaan jangka pendek ada dua, yaitu: Pendanaan spontan dan
pendanaan tidak spontan
3.
Jenis-jenis pendanaan jangka pendek yaitu: Hutang ddagang, rekening accruals,commercial
paper (CP), pinjaman hutang (kredit), menjamin barang dagang.
4.
Pendanaan jangka panjang merupakan salah satu jenis pendanaan yang bisa
dimanfaatkan oleh perusahaan dalam jangka waktu yang relatif lebih lama
dibandingkan dengan alternatif jenis pendanaan lainnya dalam memenuhi kebutuhan
pembelanjaan perusahaan.
5.
Jenis-jenis pendanaan jangka panjang, yaitu: Kredit investasi, hipotek, saham
dan obligasi
6.
Saham : Formula yang dapat digunakan untuk menentukan apakah telah
terjadi penjualan atau pembelian kembali saham-saham perusahaan.
Stock
= SEt – SEt-l – REt + REt-l
7.
Obligasi : pada umumnya pembayaran bunga untuk obligasi dilakukan per 6 bulan,
maka untuk perhitungan anuitet bunga obligasi sama seperti cara menghitung
present value Rp. 1,00 yang pembayaran bunganya dilakukan per 6 bulan (compounded
semianually) dan jumlah periode penerimaan bunga adalah (m X n) = 2 kali
dalam setahun masing-masing sebesar 0,5 dari tingkat bunga yang ditetapkan, (
).
DAFTAR PUSTAKA
Husnan
Suad, Enny Pudjiastuti, Dasar-dasar Manajemen Keuangan, UPP AMP YKPN,
Yogyakarta, 1998
Amaroh
Siti, Manajemen Keuangan, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus,
Kudus, 2008
Van
Home James C., John M. Wachowicz, Jr, Prinsip-prinsip manajemen keuuangan, Salemba
Empat, Jakarta Selatan, 2012
Jusup
Al. Haryono. Dasar-Dasar Akuntansi Jilid 2.Yogyakarta, STIE YKPN. 2001
Syamsuddin
Lukman. Manajemen Keuangan Perusahaan. Raja Grafindo. Jakarta Utara,
2011
[1]
Suad Husnan, Enny Pudjiastuti, Dasar-dasar Manajemen Keuangan, UPP AMP
YKPN, Yogyakarta, 1998, hlm. 87-89.
[3]
Siti Amaroh, Manajemen Keuangan, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
Kudus, Kudus, 2008, hlm. 118-119.
[7]
James C. Van Home, John M. Wachowicz, Jr, Prinsip-prinsip manajemen
keuuangan, Salemba Empat, Jakarta Selatan, 2012, hlm. 87
[10] https://www.academia.edu/8441751/MANAJEMEN_KEUANGAN_I_PENILAIAN_SAHAM, diakses pada tanggal 26 Oktober
2015 pukul 22.19 WIB
[12] Syamsuddin Lukman. Manajemen Keuangan Perusahaan.
Raja Grafindo. Jakarta Utara, 2011 Hlm. 393 - 395